Amankan Aset Negara, Kantah Gorut Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Satradar 207 Kwandang

Kantah Gorut menyerahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Satradar 207 Kwandang
Kantah Gorut menyerahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Satradar 207 Kwandang sebagai bentuk dukungan terhadap kepastian hukum dan pengamanan aset negara. Senin, 7/9/2026 (Dok: Kantah Gorut)

GORUT, Telitinews.com – Komitmen Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dalam memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pengamanan aset negara terus diwujudkan melalui pelayanan pertanahan bagi instansi pemerintah.

Salah satunya ditunjukkan melalui penyerahan Sertipikat Hak Pakai untuk aset tanah yang digunakan Satuan Radar (Satradar) 207 Kwandang. Sertipikat tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset negara yang memiliki fungsi strategis.

Penyerahan sertipikat ini sekaligus mencerminkan peran Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan penataan aset pemerintah, khususnya aset yang berkaitan dengan kepentingan pertahanan negara.

Dengan adanya sertipikat hak atas tanah, status dan penguasaan aset negara menjadi lebih jelas secara hukum. Hal ini penting untuk meminimalkan potensi permasalahan pertanahan sekaligus memastikan aset yang digunakan untuk kepentingan negara dapat terlindungi dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara menegaskan, sertipikasi aset pemerintah merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset milik negara.

Menurutnya, sinergi antara Kantah Gorut dengan instansi pemerintah, termasuk TNI Angkatan Udara, menjadi langkah penting dalam mempercepat penataan dan pengamanan aset negara melalui instrumen pertanahan yang memiliki kekuatan hukum.

Penyerahan sertipikat kepada Satradar 207 Kwandang juga menjadi wujud nyata dukungan Kantah Gorut terhadap instansi pemerintah dalam menjaga dan mengamankan aset strategis negara di wilayah Gorontalo Utara.

Tidak hanya berorientasi pada penerbitan dokumen pertanahan, Kantah Gorut terus mendorong agar pelayanan pertanahan mampu memberikan manfaat yang lebih luas, baik bagi masyarakat maupun pemerintah dalam mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi aset.

Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Utara untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, responsif, dan terpercaya, dengan semangat “Mendekat, Menjangkau, Melayani.”

Melalui penguatan sinergi dengan berbagai instansi, Kantah Gorut terus mengambil peran dalam memastikan setiap aset negara memiliki kepastian hukum dan terlindungi, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan serta kepentingan strategis negara secara berkelanjutan. (SN)