GORUT, Telitinews.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Gorontalo Utara memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat di bidang pertanahan.
Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pedoman Kerja Teknis antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo dengan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, serta antara Kantah Kabupaten Gorontalo Utara dengan Polres Gorontalo Utara. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, Rabu (2/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antara jajaran pertanahan dan kepolisian dalam mendukung pelaksanaan program pertanahan sekaligus menangani berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan bidang ini. Salah satu fokus penting dalam kolaborasi tersebut adalah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan terhadap dugaan tindak pidana pertanahan, termasuk persoalan yang berkaitan dengan mafia tanah.
Kepala Kantah Kabupaten Gorontalo Utara, Rachmad Nugroho, mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan koordinasi yang semakin efektif antara Kantah dan Polres dalam menghadapi berbagai persoalan pertanahan di wilayah Gorontalo Utara. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menghadirkan kepastian hukum sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat atas tanah.
“Kolaborasi antara Kantah dan Polres juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah ini,” tandas Rachmad.
Melalui kerja sama tersebut, koordinasi antara unsur pertanahan dan kepolisian diharapkan semakin terarah, baik dalam aspek pencegahan maupun penanganan persoalan pertanahan yang berpotensi merugikan masyarakat. Kolaborasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan dan tata kelola pertanahan yang semakin kuat, dengan mengedepankan kepastian hukum, transparansi, serta perlindungan terhadap hak masyarakat.
Dengan sinergi yang semakin erat antara Kantah Gorut dan Polres Gorontalo Utara, penanganan persoalan pertanahan di daerah diharapkan dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi. (SN)














