GORUT, Telitinews.com – Seorang warga Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rully Ahmad, melaporkan kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sepeda motor miliknya ke Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara.
Laporan kehilangan tersebut tercatat dalam Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan Nomor SKTLK/1151/IX/2026/SPKT/RES-GORUT, yang diterbitkan pada Selasa, 22 September 2026.
Dalam surat tersebut, BPKB yang hilang bernomor 0504, untuk sepeda motor merek Yamaha tahun 2000 berwarna kuning.
BPKB tersebut tercatat atas nama Rully Ahmad, warga Desa Molingkapoto Selatan, Kecamatan Kwandang.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, BPKB tersebut diduga hilang di sekitar Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Kwandang. Waktu pasti kehilangan sudah tidak diingat oleh pelapor.
Rully mengaku telah melakukan pencarian setelah menyadari dokumen kendaraan tersebut tidak ditemukan. Namun, hingga laporan dibuat, BPKB belum berhasil ditemukan. (SN)














