GORUT, Telitinews.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tolinggula mengamankan seorang pria terkait dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Pengamanan tersebut dilakukan pada Sabtu (24/10/2026), setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban dan masyarakat. Pria tersebut diduga memiliki hubungan dekat dengan korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Terduga pelaku yang sebelumnya diketahui meninggalkan kediamannya kemudian berhasil ditemukan dan diamankan di wilayah Gorontalo Utara.
Kapolsek Tolinggula, IPDA Roni Muhidin, membenarkan pengamanan tersebut.
“Iya, benar. Terduga pelaku sudah berada di Polsek Tolinggula setelah diamankan oleh anggota kami,” ungkap Roni.
Ia menjelaskan, perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian. Penyidik tengah mendalami kronologi kejadian serta mengumpulkan alat bukti untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Selanjutnya, perkara tersebut direncanakan dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gorontalo Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui atau menemukan dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.
Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan kepedulian bersama. Masyarakat diharapkan segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang agar setiap dugaan tindak pidana dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Jangan takut melapor. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan terkait kejahatan seksual terhadap anak. Mari bersama-sama melindungi anak-anak kita,” tutupnya. (SN)














