BEM UIGU Desak APH Bongkar Pihak yang Diduga Membekingi PETI di Ibarat

BEM UIGU Desak APH Bongkar Pihak yang Diduga Membekingi PETI di Ibarat
BEM UIGU meminta APH tidak hanya menyasar aktivitas pertambangan di lapangan, tetapi juga mendalami dugaan adanya pihak tertentu yang disebut berada di balik atau membekingi aktivitas tersebut.

GORUT, Telitinews.com – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (PRESBEM UIGU), Syahril Kolly, kembali menyoroti dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Hal tersebut disampaikan BEM UIGU melalui rilis yang diterima redaksi Telitinews.com, terkait dugaan aktivitas PETI yang mereka nilai perlu mendapat perhatian dan pendalaman dari aparat penegak hukum (APH).

Dalam rilis tersebut, BEM UIGU meminta APH tidak hanya menyasar aktivitas pertambangan di lapangan, tetapi juga mendalami dugaan adanya pihak tertentu yang disebut berada di balik atau membekingi aktivitas tersebut.

BEM UIGU menyebut telah menghimpun sejumlah informasi dan bahan yang menurut mereka mengarah pada dugaan bahwa aktivitas PETI di Ibarat berlangsung secara terorganisir dan melibatkan sejumlah pihak.

Namun, mereka menegaskan informasi tersebut masih berupa dugaan yang perlu diverifikasi melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.

Selain dugaan keterlibatan pihak tertentu, BEM UIGU juga menyebut adanya informasi mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang atau upeti oleh oknum tertentu yang disebut berkaitan dengan aktivitas PETI tersebut.

Informasi itu, menurut BEM UIGU, perlu ditelusuri secara objektif untuk memastikan apakah benar terdapat aliran uang maupun pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Kami meminta aparat tidak hanya melihat siapa yang bekerja di lapangan. Kalau memang ada dugaan pihak yang membekingi atau memfasilitasi, itu juga harus ditelusuri. Periksa berdasarkan bukti dan proses hukum,” tegas Syahril Kolly.

BEM UIGU menilai, apabila dugaan aktivitas PETI tersebut benar berlangsung secara terorganisir, penanganannya tidak cukup hanya dengan menindak pekerja atau pelaku yang berada di lokasi.

Menurut mereka, aparat perlu menelusuri siapa yang mengatur, memfasilitasi, memperoleh keuntungan, maupun pihak lain yang terbukti memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

BEM UIGU juga mempertanyakan belum adanya penjelasan terbuka dari Polres Gorontalo Utara terkait dugaan aktivitas PETI di Ibarat.

Mereka meminta kepolisian memberikan kejelasan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan sehingga informasi yang berkembang di masyarakat dapat diuji berdasarkan fakta dan proses hukum.

“Kami tidak sedang meminta aparat menghakimi siapa pun. Kami meminta semua informasi diperiksa. Kalau benar ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan juga kepada publik berdasarkan hasil pemeriksaan,” ujar Syahril.

Syahril menegaskan, sikap tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap persoalan publik. BEM UIGU meminta penanganan dugaan PETI dilakukan secara transparan, profesional, objektif, dan tidak tebang pilih.

Ia juga mendorong aparat menelusuri dugaan aliran uang apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi yang mengarah ke sana.

Menurutnya, penelusuran tersebut penting untuk memastikan apakah aktivitas pertambangan hanya dilakukan oleh pelaku di lapangan atau terdapat pihak lain yang turut berperan.

“Bongkar aktivitasnya. Telusuri siapa yang berada di belakangnya. Periksa aliran uangnya dan pihak-pihak yang berkaitan. Jika ditemukan pelanggaran dan alat bukti yang cukup, proses sesuai hukum,” tegasnya.

BEM UIGU menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Apabila dalam waktu yang dinilai patut belum terdapat kejelasan maupun respons yang memadai dari APH, mereka menyatakan akan mempertimbangkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara konstitusional.

Syahril berharap Polres Gorontalo Utara segera memberikan penjelasan resmi dan mengambil langkah konkret untuk memastikan status dugaan aktivitas PETI di Ibarat. (SN)