BEM UIGU Desak Polres Gorut Tertibkan Dugaan PETI di Ibarat

BEM UIGU PETI Ibarat
Presiden BEM UIGU, Syahril Kolly. (Foto: Istimewa)

GORUT, Telitinews.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU) meminta Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara segera mengecek dan menindaklanjuti dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut masih berlangsung di wilayah Ibarat, Gorontalo Utara.

Presiden BEM UIGU, Syahril Kolly, mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum agar aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki legalitas dapat dipastikan statusnya melalui pemeriksaan di lapangan.

Menurutnya, langkah tersebut penting bukan hanya dari sisi kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga untuk memastikan aspek keselamatan masyarakat, ketertiban, dan lingkungan di sekitar lokasi pertambangan.

“Kami meminta Polres Gorontalo Utara jangan menunggu persoalan ini menjadi lebih besar. Jika benar terdapat aktivitas PETI di wilayah Ibarat, maka harus segera ditertibkan dan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Syahril.

BEM UIGU mendorong aparat melakukan verifikasi langsung terhadap aktivitas yang dimaksud, termasuk memeriksa legalitas pertambangan serta pihak-pihak yang terlibat. Jika ditemukan adanya pelanggaran, penanganan diharapkan dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Syahril menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Menurutnya, mahasiswa mendorong aparat menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan objektif.

“Kami tidak sedang meminta aparat untuk menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat bekerja berdasarkan hukum. Periksa aktivitasnya, periksa izinnya, periksa dampaknya. Jika ditemukan pelanggaran, jangan ragu untuk menindak,” lanjutnya.

Selain meminta kepolisian melakukan pemeriksaan, BEM UIGU juga mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap kemungkinan dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

BEM UIGU menyatakan sikap tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol mahasiswa terhadap persoalan publik. Mereka meminta penanganan dugaan PETI dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Sumber daya alam Gorontalo Utara harus dikelola secara bertanggung jawab dan berdasarkan aturan,” ujar Syahril.

BEM UIGU berharap Polres Gorontalo Utara dapat segera memberikan respons melalui langkah konkret di lapangan. Mereka juga meminta setiap dugaan pelanggaran diproses berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan dari Polres Gorontalo Utara terkait dugaan aktivitas PETI yang disampaikan BEM UIGU tersebut. (SN)