Ketua BPD Dipertimbangkan Maju Sebagai Calon PAW Kades Ponelo

Ketua BPD dipertimbangkan maju sebagai calon PAW Kades Ponelo
Ketua BPD Ponelo menjadi salah satu figur yang dipertimbangkan untuk maju sebagai calon Kepala Desa Antarwaktu (PAW) Desa Ponelo, Kecamatan Ponelo Kepulauan, Kabupaten Gorontalo Utara.

GORUT, Telitinews.com – Dinamika Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW) Desa Ponelo, Kecamatan Ponelo Kepulauan, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), kembali menjadi perhatian. Nama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ponelo, Ayub Taslim kini disebut-sebut sebagai salah satu figur yang dipertimbangkan untuk maju dalam pemilihan Kepala Desa PAW.

Munculnya nama Ketua BPD tersebut menambah dinamika menjelang berakhirnya tahapan pendaftaran calon. Sejumlah pihak menilai pengalaman dan keterlibatannya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi salah satu pertimbangan munculnya dorongan agar dirinya ikut dalam kontestasi PAW.

Meski demikian, hingga saat ini statusnya masih sebatas figur yang dipertimbangkan untuk maju. Keputusan untuk mengikuti proses pencalonan tetap bergantung pada kesiapan yang bersangkutan serta pemenuhan seluruh persyaratan dan tahapan yang telah ditetapkan panitia pemilihan.

Jika nantinya resmi mendaftarkan diri, Ketua BPD akan masuk dalam proses yang sama dengan seluruh bakal calon lainnya dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku dalam Pemilihan Kepala Desa PAW

Dinamika tersebut semakin menarik perhatian masyarakat Desa Ponelo, mengingat proses PAW menjadi momentum penting untuk menentukan sosok yang akan melanjutkan roda pemerintahan desa hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa sesuai ketentuan.

Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan tahapan pemilihan secara objektif dan tetap menjaga suasana kondusif selama seluruh proses berlangsung.

Panitia pemilihan diharapkan memastikan setiap tahapan berjalan secara terbuka, transparan dan sesuai ketentuan, sehingga seluruh warga yang memenuhi persyaratan memperoleh kesempatan yang sama dalam proses demokrasi di tingkat desa. (SN)