GORUT, Telitinews.com – Terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) mulai menerapkan sistem pendaftaran pasien secara online melalui aplikasi Mobile JKN (M-JKN).
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah pembenahan pelayanan berbasis digital untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, sekaligus mendorong proses pendaftaran pasien agar lebih tertib, praktis, dan efisien.
Melalui layanan tersebut, pasien peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi datang lebih awal ke rumah sakit hanya untuk mengambil nomor antrean secara manual. Pendaftaran dapat dilakukan dari rumah menggunakan telepon seluler sebelum datang sesuai jadwal pelayanan.
Direktur RSUD ZUS, dr. Rachman Kuki, M.K.M., AIFO-K, menjelaskan bahwa penerapan sistem pendaftaran online merupakan bagian dari upaya manajemen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
“Melalui aplikasi Mobile JKN, pasien bisa melakukan pendaftaran dari rumah menggunakan handphone. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi mengantre terlalu lama di loket hanya untuk mendapatkan nomor pendaftaran,” ungkap dr. Rachman saat diwawancarai, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, melalui aplikasi tersebut pasien dapat memilih poliklinik tujuan, melihat jadwal dokter, serta memperoleh nomor antrean secara online. Dengan demikian, pasien diharapkan dapat merencanakan kunjungan ke rumah sakit dengan lebih baik.
Direktur juga mengimbau masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan yang akan mendapatkan pelayanan di RSUD ZUS, agar mulai memanfaatkan fasilitas pendaftaran digital tersebut.
“Kami mengimbau pasien untuk memanfaatkan layanan pendaftaran online ini. Harapannya, proses pelayanan bisa lebih tertib, waktu tunggu dapat diminimalkan, dan pasien merasa lebih nyaman saat mendapatkan pelayanan,” ujarnya.
Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi Mobile JKN, aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store. Selanjutnya, pengguna dapat melakukan registrasi sesuai petunjuk aplikasi dengan menggunakan data kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurut dr. Rachman, penerapan sistem digital ini bukan hanya bertujuan memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen manajemen RSUD ZUS untuk terus berbenah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, pemanfaatan teknologi seperti Mobile JKN ini diharapkan dapat memberikan kepastian jadwal, kemudahan akses, dan pengalaman pelayanan yang lebih nyaman bagi pasien,” tutupnya. (SN)














