Putra Terbaik Toraja Prof. Yeheskiel Minggus Tiranda Lolos Seleksi Calon Hakim Agung RI 2026

Prof. Yeheskiel Minggus Tiranda calon Hakim Agung RI 2026
Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP, dinyatakan lulus Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026 untuk Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA | Telitinews.com – Kabar membanggakan datang dari Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda, S.H., M.H., CLA., PCCP, yang merupakan Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, dinyatakan lulus dalam Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026.

Nama Prof. Yeheskiel tercantum dalam Pengumuman Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 12/PENG/PIM/RH.01.06/08/2026 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung Republik Indonesia Tahun 2026.

Berdasarkan pengumuman tersebut, Komisi Yudisial RI menyatakan nama-nama calon Hakim Agung yang lulus seleksi berdasarkan Keputusan Rapat Pleno Komisi Yudisial Republik Indonesia tanggal 7 Agustus 2026.

Prof. Yeheskiel tercatat sebagai salah satu dari tiga calon yang dinyatakan lulus untuk Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

Selain Prof. Yeheskiel, dua nama lainnya yang tercantum dalam kamar tersebut yakni Dr. Maftuh Effendi, S.H., M.H., yang tercatat sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, serta Dr. L.Y. Hari Sih Advianto, S.S.T., S.H., M.M., M.H., yang tercatat sebagai Hakim Pengadilan Pajak.

Dalam dokumen Komisi Yudisial, Prof. Dr. Yeheskiel Minggus Tiranda tercatat dengan jabatan Dosen Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Kelulusan tersebut menempatkan Prof. Yeheskiel sebagai salah satu calon Hakim Agung yang berhasil melewati tahapan seleksi yang dilaksanakan Komisi Yudisial RI pada tahun 2026.

Prof. Yeheskiel diketahui merupakan putra asal Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang berkiprah di bidang akademik dan hukum. Kiprahnya sebagai akademisi menjadi bagian dari perjalanan profesionalnya hingga mengikuti seleksi calon Hakim Agung Republik Indonesia.

Pengumuman Komisi Yudisial tersebut juga menyatakan bahwa keputusan Komisi Yudisial Republik Indonesia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Dengan dinyatakannya lulus seleksi, Prof. Yeheskiel menjadi salah satu nama yang masuk dalam daftar calon Hakim Agung RI Tahun 2026 untuk Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.