Jakarta | Telitinews.com – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Penyesuaian ini ditandai dengan turunnya harga sejumlah produk BBM, termasuk Pertamax, Pertamax Green 95, dan Pertamax Turbo.
Berdasarkan informasi yang beredar, harga Pertamax (RON 92) turun dari Rp16.250 menjadi Rp15.950 per liter. Sementara Pertamax Green 95 mengalami penurunan dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter, sedangkan Pertamax Turbo (RON 98) turun dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
Penyesuaian harga tersebut dinilai memberikan angin segar bagi masyarakat, khususnya pengguna BBM nonsubsidi dan pelaku usaha yang bergantung pada biaya operasional transportasi.
Turunnya harga BBM diharapkan mampu membantu meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mengurangi beban biaya distribusi barang dan jasa di tengah dinamika harga energi global.
Dalam unggahan resmi Partai Gerindra, disebutkan bahwa kebijakan tersebut merupakan kabar baik bagi masyarakat dan dunia usaha kecil.
“Turunnya harga BBM nonsubsidi menjadi kabar baik bagi masyarakat dan dunia usaha kecil. Di tengah dinamika harga energi global, pemerintah terus berupaya menjaga agar kebutuhan masyarakat tetap terjangkau tanpa mengabaikan ketahanan energi nasional,” demikian isi unggahan tersebut.
Partai Gerindra juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak pada peningkatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Penyesuaian harga BBM sendiri dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor, di antaranya perkembangan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, serta kondisi pasar energi internasional.
Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan penurunan harga tersebut untuk mendukung aktivitas sehari-hari maupun kegiatan usaha, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor. (SN)














