GORONTALO UTARA | Telitinews.com – Di tengah perhatian publik terhadap pelayanan kesehatan di RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara, keluarga pasien berinisial MO mempertanyakan dasar pertimbangan medis yang digunakan dalam proses pemulangan pasien yang menurut mereka masih mengalami keluhan lemas dan pusing saat menjalani perawatan.
MO diketahui merupakan warga Kecamatan Ponelo Kepulauan, Kabupaten Gorontalo Utara. Sebagai wilayah kepulauan yang terpisah dari daratan utama, akses menuju fasilitas kesehatan rujukan membutuhkan perjalanan lintas laut dan darat sehingga proses pelayanan kesehatan yang diterima pasien menjadi perhatian khusus bagi keluarga.
Berdasarkan keterangan keluarga pasian, jumaat (12/6), MO mulai menjalani perawatan di RSUD Zainal Umar Sidiki sejak 5 Juni 2026. Namun pada 12 Juni 2026, keluarga mengaku menerima informasi bahwa pasien akan dipulangkan dari rumah sakit meskipun kondisi kesehatannya dinilai belum sepenuhnya pulih.
Menurut keluarga, yang menjadi persoalan bukan semata keputusan pemulangan pasien, melainkan minimnya penjelasan yang mereka terima terkait kondisi medis pasien dan dasar pertimbangan medis yang digunakan dalam menentukan pasien dapat menjalani pemulihan di rumah.
Salah satu anggota keluarga menuturkan bahwa sebelum keputusan pemulangan disampaikan, dokter sempat melakukan pemeriksaan dan menanyakan keluhan yang masih dirasakan pasien.
Saat itu, pasien disebut masih mengeluhkan kram dan pusing yang belum sepenuhnya hilang.
“Ada dokter yang datang menanyakan keluhan yang masih dirasakan oleh orang tua saya. Saat itu orang tua saya menyampaikan masih mengalami kram dan pusing. Dokter kemudian mengatakan akan memberikan antibiotik, tetapi saya tidak mengetahui apakah yang dimaksud berupa obat minum atau melalui infus,” ujar anggota keluarga pasien.
Namun tidak lama setelah pemeriksaan tersebut, keluarga mengaku dipanggil oleh seorang perawat untuk menandatangani dokumen persetujuan pemulangan pasien.
Keluarga mengaku sempat menyampaikan bahwa pasien masih merasakan pusing dan berada dalam kondisi lemas. Namun mereka hanya memperoleh penjelasan bahwa penyakit yang diderita berkaitan dengan saraf sehingga proses pemulihannya membutuhkan waktu yang cukup lama.
“Saya sempat menyampaikan bahwa orang tua saya masih dalam kondisi pusing. Namun saya hanya mendapat penjelasan bahwa penyakit yang diderita berkaitan dengan saraf sehingga proses pemulihannya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan,” lanjutnya.
Menurut keluarga, mereka memahami bahwa keputusan medis merupakan kewenangan tenaga kesehatan. Namun mereka berharap pihak rumah sakit dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai kondisi pasien saat dipulangkan, termasuk apakah keluhan lemas dan pusing yang masih dirasakan saat itu memang telah dinilai aman untuk menjalani pemulihan di rumah.
Selain mempertanyakan dasar pertimbangan medis pemulangan pasien, keluarga juga menyoroti mekanisme penyampaian informasi yang menurut mereka tidak disampaikan langsung oleh dokter yang menangani pasien.
“Yang menjadi pertanyaan bagi kami, mengapa bukan dokter yang menyampaikan langsung kepada pasien atau keluarga terkait keputusan tersebut. Informasi itu justru kami terima dari seorang perawat,” ungkapnya.
Keluarga menilai komunikasi yang lebih terbuka dan rinci sangat penting agar pasien maupun keluarga dapat memahami kondisi kesehatan yang sedang dihadapi serta langkah-langkah pengobatan yang harus dijalani setelah keluar dari rumah sakit.
Tidak hanya itu, keluarga juga mengaku mengalami kejadian lain yang menimbulkan tanda tanya saat melakukan penebusan obat di apotek rumah sakit.
Menurut keterangan keluarga, seorang petugas apotek sempat menanyakan apakah pasien belum berencana pulang karena lembar pencatatan obat atas nama pasien hampir penuh dan apabila perawatan masih berlanjut akan dibuatkan lembar baru.
“Saat ibu saya menebus obat di apotek, apoteker sempat memanggil dan bertanya apakah pasien belum akan pulang. Alasannya, buku atau lembar pencatatan obat atas nama pasien sudah hampir penuh dan jika masih menjalani perawatan akan dibuatkan lembar baru,” ujarnya.
Pernyataan tersebut, menurut keluarga, disampaikan sebelum mereka menerima informasi mengenai rencana pemulangan pasien dari pihak rumah sakit sehingga menambah kebingungan mereka terkait proses pelayanan yang sedang berlangsung.
Persoalan yang disampaikan keluarga pasien tidak hanya berkaitan dengan kondisi kesehatan pasien semata, tetapi juga menyangkut komunikasi pelayanan kesehatan antara tenaga medis, pasien, dan keluarga pasien. Kejelasan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam proses pelayanan maupun pengambilan keputusan medis.
Dalam pelayanan kesehatan, penjelasan mengenai diagnosis, kondisi pasien, rencana terapi, hingga alasan medis pemulangan pasien merupakan bagian penting dari hak pasien dan keluarga untuk memperoleh informasi yang jelas dan mudah dipahami.
Karena itu, keluarga berharap pihak rumah sakit dapat memberikan penjelasan yang lebih rinci terkait dasar pertimbangan medis yang digunakan dalam memutuskan pemulangan pasien MO, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun persepsi yang berbeda di kemudian hari.
Hingga berita ini diterbitkan, Telitinews.com belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) terkait keluhan yang disampaikan keluarga pasien. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak rumah sakit guna memperoleh penjelasan yang utuh dan berimbang.



