Bongkar Bobroknya Sistem SOS KKP: Sinyal Darurat KM Devila Diabaikan, 19 Nyawa Nyaris Melayang

Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

GORONTALO UTARA | telitinews.com – Luka mendalam menyelimuti perairan Gentuma menyusul insiden kecelakaan kapal yang nyaris merenggut nyawa belasan pelaut. Bukan sekadar soal ganasnya alam, lambannya respons otoritas pengawasan perikanan kini memicu amarah besar. Penggunaan alat Vessel Monitoring System (VMS) atau PMS dituding hanya menjadi “pelengkap administrasi semata” yang gagal memberikan perlindungan nyawa nelayan saat kondisi darurat.

​Sebuah skandal besar dalam sistem pengawasan perikanan terbongkar. Kapal KM Devila yang membawa 19 awak terombang-ambing di lautan lepas selama dua hari tanpa respons dari otoritas, meski sinyal darurat terus memancar melalui sistem PMS. Tragedi ini menjadi bukti otentik bahwa aturan kementerian yang mewajibkan perangkat mahal tersebut gagal total dalam melindungi nyawa nelayan.

​Berdasarkan pengakuan Nakhoda KM Devila, Stepan Sidangoli, musibah bermula pada Minggu pagi sekitar pukul 10.25 WITA di posisi 40 mil dari daratan. Kapal mengalami kerusakan mesin fatal di tengah laut. Tombol Darurat (Panic Button) yang terhubung langsung ke pusat pemantauan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) langsung di tekan.

Sistem ini seharusnya bekerja secara Near Real Time untuk mitigasi kecelakaan, namun kenyataannya nelayan terombang-ambing selama dua hari, dalam durasi yang sangat lama sebelum bantuan tiba.

​”Kami telah menempuh prosedur standar dengan mengirimkan sinyal bantuan melalui perangkat PMS sejak jam 10 pagi hari Minggu. Kami tekan terus tombol darurat, tapi sama sekali tidak ada respons dari KKP. Besok paginya, Senin jam 10 pagi, radio masih tidak ada suara. Padahal lampu indikator PMS kami menyala, artinya sinyal terkirim ke pusat. Kenapa tidak ada respons? Padahal jika PMS tidak aktif, cepat sekali teguran dari kementerian muncul. Namun, di saat kecelakaan seperti ini, mereka justru bungkam,” ungkap Stepan dengan nada kecewa. Rabu, (06/05/26).

​Hingga Senin siang pukul 12.00 WITA lebih dari 24 jam sejak laporan pertama negara tidak hadir. Tidak ada tim evakuasi dari kementerian atau otoritas terkait yang datang menyelamatkan 19 nyawa yang tengah bertaruh nyawa di atas kapal.

​Ironisnya, penyelamatan justru dilakukan secara mandiri oleh rekan sesama nelayan. “Kami dievakuasi oleh sesama nelayan, bukan dari pihak kementerian. Alat yang mereka wajibkan dengan biaya mahal itu ternyata tidak ada fungsinya sama sekali bagi keselamatan kami,” tegas nakhoda.

​Kelalaian sistemik ini terjadi hanya beberapa hari setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 25 Tahun 2026 tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Awak Kapal Perikanan. “Kami bayar alat, bayar satelit, dan patuh pada aturan pusat. Tapi saat nyawa hampir melayang, kementerian seolah menutup mata. Ini adalah kejahatan birokrasi terhadap nelayan kecil,” tambahnya.

​Sementara itu, perwakilan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Supriyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak KM Devila serta Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Gentuma untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

​Supriyadi mengakui adanya kendala teknis dalam rantai informasi. “Kami sudah sampaikan bahwa kami di daerah tidak memiliki akses jika ada sinyal SOS (darurat) yang masuk. Kami baru bisa mendapatkan informasi tersebut jika pusat langsung memberi tahu. Sehingga memang terjadi sedikit miskomunikasi,” jelasnya.

​Menurut Supriyadi, persoalan ini telah dilaporkan ke tingkat pusat. Ia meminta agar ke depannya, jika terjadi situasi darurat, pusat harus segera memberikan notifikasi real time kepada Satker PSDKP di daerah agar tindakan penyelamatan bisa dilakukan dengan cepat.

​“Kami bersama Kepala UPTD Pelabuhan Gentuma meminta karena pusat yang memegang kendali akses server tersebut, jika ada sinyal emergency, segera beri tahu kami di daerah agar kami bisa segera bertindak,” pungkasnya.

SN | Telitinews_01