GORONTALO UTARA | Telitinews.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo, Ridwan Monoarfa, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian harga jagung sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani. Komitmen tersebut disampaikannya saat melaksanakan reses masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026 di Desa Masuru, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Selasa (7/7).
Dalam agenda reses itu, Ridwan menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai petani jagung. Dengan luas lahan jagung yang mencapai sekitar 420 hektare, warga menilai kepastian harga jual hasil panen menjadi persoalan paling mendesak dibandingkan kebutuhan lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah dapat menjaga harga jagung tetap berada di kisaran minimal Rp5.000 per kilogram. Menurut mereka, harga yang stabil akan memberikan kepastian pendapatan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di tengah tingginya biaya produksi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ridwan menilai pembangunan sektor pertanian tidak cukup hanya melalui program bantuan benih maupun pupuk bersubsidi. Menurutnya, kebijakan pemerintah juga harus mampu menghadirkan perlindungan terhadap harga hasil panen agar petani memperoleh kepastian usaha.
“Politik pertanian seharusnya tidak berhenti pada pembagian bantuan, tetapi juga menghadirkan perlindungan terhadap harga hasil panen agar petani memperoleh kepastian usaha dan pendapatan,” ujar Ridwan.
Ia menjelaskan, kondisi yang selama ini terjadi menunjukkan harga jagung justru cenderung turun ketika musim panen raya, sementara saat produksi menurun harga kembali meningkat. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus mendapat perhatian serius agar petani tidak terus dirugikan oleh fluktuasi harga.
Selain persoalan harga jagung, masyarakat juga mengusulkan peningkatan kualitas benih dan pupuk yang disalurkan pemerintah agar lebih sesuai dengan kebutuhan petani di lapangan. Warga turut menyampaikan kebutuhan pembangunan jamban, peningkatan akses jalan desa, serta dukungan permodalan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ridwan memastikan seluruh aspirasi yang diterimanya akan menjadi bahan perjuangan dalam pembahasan program dan anggaran di DPRD Provinsi Gorontalo. Menurutnya, setiap aspirasi masyarakat memiliki nilai penting sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Ia berharap pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani yang menjadi salah satu penggerak utama perekonomian daerah.
“Keberhasilan pembangunan daerah tidak diukur dari banyaknya program yang diumumkan, tetapi dari sejauh mana kebijakan mampu menjawab persoalan riil masyarakat. Politik yang berpihak adalah politik yang memastikan petani memperoleh harga yang adil, desa memiliki infrastruktur yang layak, dan masyarakat mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tutup Ridwan. (SN)














