Daerah  

Ironi Motabi Kambungu di Ponelo: Katanya Pejabat Turun Melayani Rakyat, Kenapa Biayanya Dibebankan ke Kantong ASN dan Perangkat Desa?

Foto ilustrasi AI menggambarkan beban anggaran program seremonial Motabi Kambungu di Ponelo Kepulauan Gorontalo Utara
Foto: Ilustrasi/AI-Generated)

GORONTALO UTARA | telitinews.com – Pelaksanaan program “Motabi Kambungu” (Mencintai Kampung) di Kecamatan Ponelo Kepulauan menyisakan cerita miris di balik layar. Program yang diklaim sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat desa ini, ternyata diduga kuat dibiayai dari hasil pengumpulan dana manual yang menguras kantong pribadi para ASN, aparat desa, hingga merembet ke sumbangan kelompok kader perempuan di tingkat RT.

​Paradoks besar pun muncul, program yang esensinya adalah momentum bagi para pejabat tingkat atas untuk turun langsung ke desa guna melayani rakyat, justru berbalik arah. Bukannya membawa stimulus pelayanan yang didanai penuh oleh negara melalui APBD Kabupaten selaku pemilik program, kehadiran para pejabat pada kegiatan yang dijadwalkan besok, Senin, 25 Mei tersebut, malah menjadi beban finansial yang harus diongkosi oleh para pegawai kecil dan masyarakat setempat.

​Informasi yang dihimpun redaksi menunjukkan bahwa pihak penyelenggara menarik sumbangan secara manual dari jalur instansi formal hingga kelompok Dasa Wisma secara terpisah demi mencukupi kebutuhan operasional kegiatan tersebut.

​Beban iuran ini diletakkan di pundak sektor pendidikan, di mana puluhan ASN (PNS dan PPPK) di bawah naungan Disdik Ponkep diduga diminta patungan uang pribadi. Ironi tidak berhenti di situ, anggaran partisipasi atas nama pemerintah desa se-kecamatan Ponelo Kepulauan ternyata dipungut langsung dari kantong pribadi para aparat desa melalui sistem patungan perangkatnya. Sektor pelayanan dasar lainnya seperti petugas Puskesmas, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), hingga internal Kantor Camat pun bernasib sama, uang pribadi mereka ikut dikuras.

​Mengejutkannya, penarikan dana ini meluas hingga menyasar kelompok Dasa Wisma. Kelompok yang anggotanya terdiri dari ibu-ibu kader sukarela di tingkat RT dan tidak memiliki penghasilan tetap ini, ikut dibebankan sumbangan. Kontribusi kader sosial yang bekerja secara sukarela ini kabarnya menyumbang porsi yang cukup signifikan dalam total operasional penggalangan dana manual tersebut.

​Sistem pengumpulan dana model ini memicu kritik dan gelombang protes terselubung di kalangan birokrasi bawah dan kader masyarakat. Kebijakan ini dinilai telah memutarbalikkan logika hukum dan ketenagakerjaan dalam pemerintahan. Tugas ASN, aparat desa, hingga kader desa adalah melayani masyarakat dengan menggunakan anggaran negara, bukan malah menjadi penyandang dana atau donatur bagi kegiatan instansi di atasnya.

​”Ini jelas logika yang terbalik dan lucu. Katanya pejabat datang ke kampung untuk melayani masyarakat, tapi kenapa operasional kedatangan mereka harus dikuras dari kantong aparat desa dan ASN? Aparat desa dan guru-guru ASN bekerja untuk menghidupi keluarga dari gaji mereka, bahkan ibu-ibu Dasa Wisma yang bekerja sosial secara sukarela pun ikut dibebankan sumbangan. Ini namanya struktur bawah rawan dijadikan sapi perah hanya demi memfasilitasi panggung seremonial pejabat atas,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Ponelo yang tidak mau dibuka identitasnya.

​Secara regulasi, penarikan dana manual dari kantong pribadi pegawai dan kader sukarela untuk mendanai program kedinasan formal tidak memiliki dasar hukum yang sah. Jika terdapat unsur instruksi struktural yang mengikat dan mewajibkan, praktik penarikan dana non-prosedural ini rawan dinilai menabrak asas kepatutan keuangan dan berpotensi pungutan liar (pungli) di lingkungan kerja.

​Publik kini menanti keberanian pihak Inspektorat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memeriksa legalitas penarikan iuran di Ponelo Kepulauan ini, agar nasib dan hak-hak finansial aparat desa, ASN kecil, hingga kader komunitas masyarakat tidak terus dikorbankan demi formalitas seremonial semata.

​Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya untuk mengonfirmasi hal ini ke pihak Pemerintah Kecamatan setempat. (Teliti/Red)

SN | Teliti_01