GORONTALO UTARA | telitinews.com – Menyikapi bencana banjir Biau yang menerjang pemukiman warga sebagaimana diberitakan malam tadi, Aktivis Lingkungan Indra Rohandi Parinding, S.Farm, kembali angkat bicara. Ia menegaskan bahwa bencana ekologis ini tidak boleh hanya dilihat sebagai faktor alam semata, melainkan dugaan kuat ada andil besar dari aktivitas illegal logging (penebangan liar) di kawasan hulu yang wajib diusut tuntas.
Indra menyoroti beberapa faktor sebab-akibat konkret di balik bencana banjir yang terus berulang ini. Menurutnya, pembalakan liar telah mengakibatkan degradasi tanaman tahunan secara masif di wilayah tangkapan air.
”Bencana banjir Biau yang merendam rumah-rumah warga semalam adalah dampak nyata dari hilangnya tutupan lahan. Saat cuaca ekstrem melanda, air hujan tidak lagi meresap ke dalam tanah, melainkan aliran air tersebut justru membawa sedimen tanah secara masif dari hulu ke hilir hingga menyebabkan pendangkalan sungai,” ujar Indra melalu rilis yang dikirim ke redaksi telitinews.com, Kamis (28/5/2026).
Lebih lanjut, Indra meminta aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait tidak hanya fokus pada penanganan pasca-bencana di hilir, tetapi harus berani memotong mata rantai aktivitas illegal logging dari hulunya.
Ia mensinyalir, praktik penebangan liar di Kecamatan Biau dan sekitarnya tetap subur karena adanya ekosistem pasar atau penadah yang siap menampung hasil jarahan hutan tersebut.
”Pohon-pohon tahunan yang dirambah oleh oknum tidak bertanggung jawab ini harus menjadi atensi utama. Terlebih, jika ada dugaan aspek penampungan bagi usaha-usaha somel (penggergajian kayu) yang menadah atau membeli hasil dari illegal logging tersebut,” tegasnya.
Menurut Indra, menutup dan menindak tegas tempat penampungan kayu ilegal adalah langkah mitigasi awal yang paling prospektif. “Jangan sampai keuntungan sepihak dari segelintir oknum pengusaha somel nakal mengorbankan keselamatan dan taraf hidup masyarakat Kecamatan Biau yang harus kebanjiran setiap curah hujan tinggi,” cetusnya.
Mengingat bencana banjir ini sudah menjadi catatan kelam yang terus berulang, Indra menilai diperlukan langkah cepat, taktis, dan terkoordinasi lintas sektor agar penanganan tidak berjalan di tempat.
Ia mendesak agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tidak bekerja sendiri-sendiri, melainkan segera membangun posko bersama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Ada beberapa poin taktis yang didorong oleh Indra untuk memitigasi bencana ini ke depan:
Koordinasi Cepat Lintas Sektor: OPD terkait bersama KPH dan APH harus segera melaksanakan penertiban terhadap pelaku illegal logging dan tempat pembelian (somel) kayu tersebut yang diduga kerap terjadi di Kecamatan Biau dan sekitarnya.
Optimalisasi Regulasi Daerah: Dinas Pertanian harus memicu koordinasi dengan KPH setempat untuk memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) demi mengunci fungsi serapan lahan.
Kajian Ilmiah Hulu-Hilir: Diperlukan kajian matang terhadap beberapa lokasi atau wilayah yang kerap kali terdampak banjir untuk memitigasi risiko lonjakan prevalensi penyakit yang kerap menghantui warga pasca-banjir.
Menutup pernyataannya, Indra menekankan bahwa dalam menghadapi situasi pelik yang dirasakan masyarakat saat ini, pemerintah daerah tidak boleh lagi sekadar melempar narasi propaganda tentang tingginya intensitas curah hujan. Yang mendesak diperlukan saat ini adalah tindakan tegas.
”Peran tegas stakeholders sangat dinantikan untuk menindak sebab utama dari bencana banjir sehingga tidak akan berulang. Hasil kajian dari OPD teknis mengenai dugaan erosi yang dipicu maraknya aktivitas illegal logging ini nantinya harus diserahkan kepada APH agar diproses secara hukum,” pungkas Indra. (Red)







