Telitinews.com | Gorontalo Utara – Melalui rilis resmi yang diterima meja redaksi Telitinews.com, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo Utara memberikan penjelasan final terkait legalitas operasional Wahana Hoya-Hoya di area Pusat Pemerintahan.
Kabid Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Gorontalo Utara, Ismail Pakaya, menegaskan bahwa aktivitas hiburan tersebut telah menempuh prosedur perizinan yang berlaku sesuai ketentuan.
Ismail menjelaskan bahwa pihak pengelola telah mengantongi izin keramaian resmi. Selain memenuhi aspek administrasi, pengelola juga diwajibkan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan bagi para pengunjung selama kegiatan berlangsung.
”Pihak Wahana Hoya-Hoya telah mengantongi izin keramaian. Dalam proses pengurusan izin tersebut, mereka juga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa jika terjadi sesuatu atau kecelakaan di lokasi, maka pihak pengelola akan bertanggung jawab sepenuhnya,” ujar Ismail Pakaya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (03/05/2026).
Penjelasan ini sekaligus menjawab dinamika informasi di masyarakat mengenai keberadaan wahana tersebut. Dengan adanya komitmen tertulis dari pengelola, aspek tanggung jawab hukum operasional kini berada sepenuhnya pada pihak penyelenggara di bawah pengawasan instansi terkait.
#SN | Teliti_01
