Pantau Sidang Chromebook Kemendikbudristek, Hinca Pandjaitan Sebut Bukti JPU Sangat Kokoh

Sidang kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta
Suasana sidang Lanjutan dugaan kasus korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: Okezone.com)

JAKARTA | Telitinews.com – Proses persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat perhatian serius dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, menilai langkah hukum yang ditempuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan kualitas pembuktian yang sangat kuat.

​Menurut Hinca, sejak awal persidangan hingga tahap tuntutan, jaksa mampu menyusun konstruksi perkara secara sistematis. Alur pembuktian yang dibangun tidak hanya rapi, tetapi juga ditopang oleh bukti-bukti relevan yang diuji secara sah dalam kerangka hukum.

​Politisi Partai Demokrat ini mengaku mengikuti jalannya sidang secara langsung dan menyeluruh. Ia pun mengapresiasi kinerja korps adhyaksa yang dinilai konsisten dalam menyajikan argumentasi hukum.

​“Saya mengikuti jalannya persidangan ini secara saksama dari awal. Saya harus katakan bahwa fakta-fakta serta alat bukti yang diajukan JPU sangat kuat. Analisis yuridis yang dipaparkan jaksa penuntut umum terstruktur dengan baik dan memiliki dasar pembuktian yang kokoh,” ujar Hinca, dikutip dari Okezone, Minggu (17/5/2026).

​Lebih lanjut, ia menyoroti adanya pandangan di ruang publik yang cenderung menyederhanakan berbagai temuan dalam perkara tersebut sebagai faktor kebetulan. Menurutnya, dalam perspektif hukum pidana, logika semacam itu tidak tepat, terutama jika terdapat pola kejadian yang berulang.

​Hinca menegaskan bahwa dalam perkara rasuah, rangkaian peristiwa yang berulang tidak bisa dianggap angin lalu sebagai kebetulan semata. Jika pola tersebut muncul secara konsisten, hal itu justru mengarah pada dugaan kuat adanya unsur kesengajaan.

​Sebagai informasi, kasus ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan Chromebook bernilai fantastis yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Exit mobile version